Rabu, 31 Juli 2013

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIAN KEMAH AKBAR



RAPAT PEMBENTUKAN PANITIAN KEMAH AKBAR

KM KEMPO: Menghadapi hari ulang tahun PRAMUKA (Praja Muda Karana) ke 52 tingkat kecamatan Kempo,Kwaran kempo melaksanaan rapat pembentukan panitia kemah akbar.rapat pembentukan panitia
dilaksanakan di gedung SMA 2 Kempo. rapat dilaksanakan pada hari rabu 31 Juli 2013 dihadiri oleh 20 utusan SD ,1 MI, 6 SMP serta 2 SMA 1 SMK dan DKR (dewan kerja Pramuka )Se-kecamatan Kempo kabupaten Dompu. Menurut sejarah lahir gerak pramuka pada tahun 1961 dan Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Rapat menghasilkan  beberapa keputusan beberapa keputusan antara lain,kemah akbar dilaksanakan 25 - 27 agustus 2013 di lapangan bola  kesi desa tolokalo  ,sementara untuk memeperingati hari pramuka 14 agustus tingkat  kecamatan kempo di laksanakan di halaman SMA 2 Kempo dan di dahului oleh kemah satu hari serta menetapkan panitia kemah akbar. Burhanuddin, S Pd M Pd. selaku ketua panitian  panitia kemah akbar terpilih mengharapkan kepada seluruh panitia terpilih ,pembina gudep dan DKR agar berpartisipasi aktif mengambil bagian sesuai dengan  amanat forum ,bekerja dengan sepenuh hati,menjaga etika dan nama baik Pramuka serta panitia di depan warga pramuka dan msyarakat umum.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar