RAPAT PEMBENTUKAN
PANITIAN KEMAH AKBAR
KM KEMPO: Menghadapi hari
ulang tahun PRAMUKA (Praja Muda Karana) ke 52 tingkat kecamatan Kempo,Kwaran
kempo melaksanaan rapat pembentukan panitia kemah akbar.rapat pembentukan
panitia
dilaksanakan di gedung SMA 2 Kempo. rapat dilaksanakan pada hari rabu
31 Juli 2013 dihadiri oleh 20 utusan SD ,1 MI, 6 SMP serta 2 SMA 1 SMK dan DKR
(dewan kerja Pramuka )Se-kecamatan Kempo kabupaten Dompu. Menurut sejarah lahir
gerak pramuka pada tahun 1961 dan Peraturan yang timbul pada masa
perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember
1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan
ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di
bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat
8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Rapat menghasilkan beberapa keputusan beberapa keputusan antara
lain,kemah akbar dilaksanakan 25 - 27 agustus 2013 di lapangan bola kesi desa tolokalo ,sementara untuk memeperingati hari pramuka
14 agustus tingkat kecamatan kempo di
laksanakan di halaman SMA 2 Kempo dan di dahului oleh kemah satu hari serta
menetapkan panitia kemah akbar. Burhanuddin, S Pd M Pd. selaku ketua panitian panitia kemah akbar terpilih mengharapkan
kepada seluruh panitia terpilih ,pembina gudep dan DKR agar berpartisipasi
aktif mengambil bagian sesuai dengan
amanat forum ,bekerja dengan sepenuh hati,menjaga etika dan nama baik
Pramuka serta panitia di depan warga pramuka dan msyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar